"Empat Lensa Membaca Vonis Sebelum Bukti"
Dalam satu pekan, percakapan publik di Indonesia menampung tiga peristiwa hukum sekaligus: operasi tangkap tangan di sebuah kantor pertanahan daerah, perkara pengadaan perangkat belajar yang bergerak di jalur hukum, dan satu dugaan kekerasan seksual yang menyeret figur publik muda. Ketiganya memiliki satu kesamaan struktural yang jarang diperhatikan. Pada ketiga kasus, kesimpulan publik sudah terbentuk utuh pada hari pertama, sementara mekanisme yang dirancang untuk menghasilkan kesimpulan — pemeriksaan, pembuktian, pengujian saksi — baru bergerak di tahap awal atau belum bergerak sama sekali. Jarak antara kedua kecepatan itulah yang layak dianalisis, bukan isi perkaranya.
Lensa pertama, dari hukum acara. Seluruh bangunan hukum modern maupun fiqh klasik bertumpu pada satu asas distribusi beban: pihak yang mendakwa yang wajib membawa bukti. Fath al-Qarib — كتاب أحكام الأقضية والشهادات / • الحكم بالبينة merumuskannya dengan ketat — bila pendakwa membawa bayyinah, hakim mendengarkannya; bila tidak, yang dipegang adalah keterangan pihak yang didakwa beserta sumpahnya; dan bayyinah itu sendiri masih diuji kelayakan saksinya sebelum diterima. Implikasinya: beban dibalik hanya kalau masyarakat bersedia menerima bahwa siapa pun dapat dihancurkan oleh tuduhan yang tidak bisa dibantah. Celah lensa ini jelas. Asas tersebut dirancang untuk ruang sidang yang punya pemaksa, sementara ruang percakapan digital tidak memiliki perangkat pemaksa apa pun. Pertanyaannya menjadi: apakah asas pembuktian hanya berlaku di institusi yang bisa menegakkannya, atau ia adalah kewajiban moral yang melekat pada setiap orang yang ikut menilai?
Lensa kedua, dari ekonomi perhatian. Ruang digital membayar kepastian, bukan ketelitian. Konten yang menyatakan "belum jelas, masih diperiksa" memperoleh jangkauan yang jauh lebih kecil daripada konten yang menyatakan "terbukti". Data pekan ini memperlihatkan ketimpangan itu dengan telanjang: klaster perkara kekerasan seksual berisi kurang dari separuh jumlah unggahan klaster korupsi, tetapi mengumpulkan sekitar lima kali lipat tayangan. Struktur insentifnya konsisten — semakin cepat sebuah kesimpulan ditawarkan, semakin besar ganjarannya. Celah lensa ini terletak pada determinismenya. Menjelaskan perilaku melalui insentif cenderung menghapus tanggung jawab individu, seolah setiap orang hanyalah simpul pasif dalam sistem distribusi. Pertanyaan yang muncul: sejauh mana insentif menjelaskan, dan sejak titik mana ia sekadar menjadi alasan?
Lensa ketiga, dari psikologi sosial. Penilaian kolektif bekerja lewat pembagian tanggung jawab. Setiap partisipan merasa menyumbang satu kalimat, dan satu kalimat terasa terlalu ringan untuk disebut hukuman. Namun pihak yang menerima tidak merasakan satu kalimat; ia merasakan seluruh timbunannya sekaligus. Beban terdistribusi di sisi pelaku dan terkonsentrasi di sisi penerima. Yang memperumit, perasaan yang menyertai partisipasi itu bukan kebencian melainkan solidaritas — mayoritas merasa sedang membela korban. Celah lensa ini adalah kecenderungannya meratakan semua kasus menjadi satu mekanisme yang sama, padahal tekanan kolektif pernah menjadi satu-satunya alat yang tersedia ketika jalur resmi macet. Pertanyaannya: bagaimana membedakan tekanan publik yang membuka jalan bagi pemeriksaan dari tekanan publik yang menggantikan pemeriksaan?
Lensa keempat, dari fiqh. Tradisi fiqh Islam menempatkan kehormatan seseorang sebagai sesuatu yang dilindungi dengan sanksi tersendiri, dan pada saat yang sama membuka jalur pelaporan selebar-lebarnya. Kitab-kitab fiqh mendefinisikan qadzaf sebagai pelemparan tuduhan zina yang bermaksud menghinakan, lalu secara eksplisit mengeluarkan persaksian di hadapan otoritas dari definisi itu. Pemisahan tersebut penting secara analitis: yang dibatasi bukan tindakan melapor, melainkan tindakan mempermalukan. Sejalan dengan itu, QS. Ash-Shu'araa: 183 meletakkan larangan mengurangi hak orang berdampingan dengan larangan merajalela membuat kerusakan — dua hal yang biasanya dipisah ke dalam kategori berbeda, namun di sana ditempatkan dalam satu tarikan napas. Celah lensa ini terletak pada jarak sejarahnya: kerangka tersebut dirumuskan untuk masyarakat yang batas antara ruang privat dan ruang publiknya tegas, sementara arsitektur digital meniadakan batas itu. Pertanyaan yang tersisa: ketika seluruh ruang menjadi ruang publik, apakah kategori "menghinakan" meluas tanpa batas, atau justru kehilangan daya bedanya?
Pada tataran praktis, mahasiswa berada pada posisi yang tidak netral. Kampus adalah salah satu tempat pertama di mana tuduhan beredar tanpa mekanisme pemeriksaan: tangkapan layar di grup angkatan, tuduhan kecurangan akademik di forum jurusan, konflik organisasi yang diselesaikan lewat utas panjang. Beberapa langkah konkret dapat diuji pekan ini. Pertama, pada setiap tuduhan yang masuk ke grup, satu pertanyaan cukup diajukan: apa buktinya, dan siapa yang bisa dimintai konfirmasi. Kedua, forum himpunan dapat menetapkan satu aturan prosedural sederhana — pihak yang diadukan berhak menjawab sebelum aduan diedarkan. Ketiga, pengelola kas kepanitiaan dapat mengumumkan laporan terbuka tanpa diminta, karena transparansi yang ditunggu permintaan selalu datang terlambat. Keempat, bagi yang mengetahui kekerasan seksual di lingkungan kampus, jalurnya adalah satuan tugas yang memang dibentuk untuk itu, disertai pendampingan bagi pelapor — bukan utas publik yang menempatkan penyintas sebagai bahan tontonan.
Yang penting bukan menemukan satu lensa yang paling benar. Keempatnya menjelaskan sebagian, dan keempatnya meninggalkan celah. Yang lebih layak dicatat adalah kesamaan tersembunyi di antara mereka: setiap lensa menunjuk pada satu barang yang sama-sama langka, yaitu kesediaan menunggu. Kesediaan itu tidak diproduksi oleh institusi, tidak diberi ganjaran oleh algoritma, dan tidak muncul dari kemarahan yang benar sekalipun. Ia hanya tumbuh pada orang yang pernah membayangkan dirinya berada di sisi yang dituduh.
Pertanyaan
- Q · 01
"Bukankah menunggu bukti itu justru memihak pelaku? Selama ini korban diam karena sistemnya memang tidak pernah berpihak."
AKritik itu valid secara historis, dan justru karena itu pembedaannya harus dijaga tajam. Menuntut adanya pemeriksaan tidak sama dengan menuntut korban diam; keduanya sering dicampur oleh pihak yang memang ingin perkara berhenti. Yang dipersoalkan bukan pelaporan, melainkan peredaran detail pribadi sebagai tontonan — praktik yang justru membuat penyintas berikutnya berpikir dua kali sebelum bersuara.
- Q · 02
"Kalau semua menunggu proses, bukankah perkara besar akan menguap begitu saja seperti yang sudah-sudah?"
AKekhawatiran itu berdasar, dan tekanan publik memang berfungsi sebagai pengingat bahwa perkara sedang diawasi. Namun ada perbedaan bentuk: menuntut transparansi jadwal, menanyakan perkembangan, dan menolak perkara ditutup adalah tekanan pada institusi. Menyebarkan identitas dan detail pribadi adalah tekanan pada orang. Yang pertama menjaga perkara tetap hidup; yang kedua hanya memindahkan hukuman ke luar pengadilan.
- Q · 03
"Apa bedanya seruan ini dengan moralisme generik yang menyuruh semua orang sopan di internet?"
