"Damai Permukaan, Adil Substansi"
Pekan ini, satu nota kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran menarik perhatian publik global. Tekanan eskalasi yang sebelumnya menggantung — termasuk percikan rudal yang sempat menyambar pangkalan di kawasan Yordania — mereda secara permukaan. Namun di waktu yang sama, kabar lain berjalan paralel: rencana yang dinilai mengancam keberlangsungan Masjid Al-Aqsa, status Masjid Al-Ibrahimi di Hebron yang masih dicaplok, dan lebih dari dua ribu anak Rohingya yang bertumbuh di balik jeruji pusat tahanan imigrasi di Malaysia. Tiga peristiwa ini, yang berlangsung pada minggu yang sama, memunculkan pertanyaan analitis yang layak dibedah secara akademis: apa sebenarnya yang sedang dirayakan ketika berita "damai" diumumkan?
Lensa pertama — dari hubungan internasional. Realisme klasik menempatkan negara sebagai aktor utama yang bertindak berdasarkan kepentingan nasional. Kesepakatan AS-Iran dapat dibaca sebagai stabilisasi koridor energi dan rute pelayaran Selat Hormuz; bagi para realist, damai antar negara adalah pencapaian karena ia mereduksi probabilitas perang besar. Tetapi lensa ini punya celah serius: realisme negara mengaburkan aktor non-negara, korban sipil, dan dinamika sub-nasional. Damai antara dua kepala negara bisa bertabrakan dengan kekerasan struktural yang justru berlangsung pada level komunitas — penindasan terhadap Palestina, status hukum Rohingya, pelarangan masuk ke tempat ibadah. Pertanyaan yang muncul: ketika definisi "damai" hanya mengukur frekuensi rudal dan tidak mengukur akses ke air bersih atau tempat sholat, apakah ini damai yang layak dirayakan?
Lensa kedua — dari etika kosmopolitan. Tradisi filsuf seperti Kant dan, dalam versi Islam, prinsip ukhuwah lintas batas memetakan moralitas pada individu sebagai unit, bukan pada negara. Dari sudut ini, hak-hak dasar — hidup, bermukim, beribadah — tidak berhenti di perbatasan. Anak Rohingya di Malaysia, jamaah di Hebron, aktivis yang menerima teror karena kritik kebijakan: ketiganya adalah individu yang hak-haknya mendahului status politis negara mereka. Tetapi lensa ini juga punya celah: idealisme kosmopolitan sering gagal di hadapan keterbatasan kapasitas — siapa yang bertanggung jawab? Negara mana? Komunitas mana? Pertanyaan yang muncul: kalau setiap orang bertanggung jawab atas setiap orang, tidak ada yang bertanggung jawab atas siapa pun.
Lensa ketiga — dari sosiologi gerakan. Dari sudut ini, percakapan publik yang ramai tentang "damai" punya fungsi sosiologis: ia memberi sense of resolution kepada audiens yang lelah dengan berita konflik panjang. Bayangkan satu tahun penuh berita rudal — psikis audiens butuh penutupan. Nota damai memberi penutupan emosional itu, terlepas dari substansinya. Tetapi celah lensanya muncul ketika "penutupan emosional" justru memadamkan dorongan untuk aksi yang masih dibutuhkan. Audiens yang merasa "sudah damai" cenderung berhenti berdonasi, berhenti meneken petisi, berhenti memprotes. Mekanisme katarsis publik bisa menjadi sekutu tak sengaja bagi penindasan yang berkelanjutan. Pertanyaan yang muncul: ketika rasa lega bertabrakan dengan kebutuhan untuk tetap waspada, mana yang harus kita pelihara secara kolektif?
Lensa keempat — dari prinsip syariat. Tradisi Islam membedakan antara sulh (perdamaian) dan qisṭ (keadilan distributif). QS. Al-Maaida: 8 mengingatkan tentang prinsip qiyām bil-qisṭ — menegakkan keadilan walaupun kebencian terhadap suatu kaum hadir. Prinsip ini menempatkan keadilan sebagai meta-norma yang mengatasi rekonsiliasi sesaat. Damai tanpa keadilan, dalam kerangka syariat, adalah damai yang tidak lengkap. Tetapi lensa ini pun punya celah: tradisi syariat juga mengakui sulh sebagai mekanisme yang sah, bahkan ketika substansinya belum sempurna — sebagaimana Hudaibiyah dianggap "kemenangan nyata" walaupun tampak merugikan. Pertanyaan yang muncul: bagaimana kerangka syariat membedakan sulh yang produktif (langkah menuju keadilan) dari sulh yang dekoratif (selubung atas ketidakadilan yang berkelanjutan)?
Apa yang bisa dilakukan mahasiswa hari ini? Pertama, konsumsi media yang lebih disiplin: jangan biarkan satu kanal saja membentuk kerangka tentang "damai" — bandingkan minimal tiga sumber berbeda sebelum mengambil sikap. Kedua, pilih satu komunitas tertindas yang paling resonan secara personal (Palestina, Rohingya, atau lainnya), lalu lakukan satu aksi konsisten setiap bulan — donasi kecil tapi rutin, ikut riset di kelompok studi Asia Tenggara, atau menulis esai untuk media kampus. Konsistensi mengalahkan intensitas. Ketiga, di ruang diskusi kelas atau organisasi mahasiswa, ajukan pertanyaan analitis tentang nuansa, bukan jargon — bukan "Pro-Palestina atau pro-Israel?" tetapi "Apa indikator empiris yang bisa kita pakai untuk mengukur apakah kesepakatan damai ini menghasilkan perubahan kondisi material di lapangan dalam 6 bulan ke depan?" Pertanyaan analitis menyalurkan emosi menjadi penelitian. Keempat, di magang atau lab, jaga prinsip integritas data — tradisi keadilan struktural dimulai dari kebiasaan mencatat fakta dengan akurat, bukan dari demonstrasi besar.
Pekan ini, kerangka analisis yang paling sehat mungkin bukan memilih satu dari empat lensa di atas sebagai jawaban final. Yang penting bukan menemukan jawaban final, melainkan memahami bahwa lensa apa pun yang dipilih sebagai prioritas, ada lensa lain yang akan menutupi celahnya. Damai antar negara tidak otomatis menjadi keadilan bagi yang ditindas; tetapi keadilan total juga tidak bisa diraih dengan satu langkah revolusioner. Yang tersisa adalah pekerjaan panjang, sabar, dan terpilah-pilah — pekerjaan yang ironisnya paling cocok dengan ritme pendidikan universitas: bertahun-tahun membangun argumentasi yang akhirnya bertahan diserang berkali-kali.
Pertanyaan
- Q · 01
Bukannya geopolitik itu urusan negara — kenapa mahasiswa yang sekedar belajar fisika atau ekonomi harus repot mikir Hebron dan Rohingya?
AValidnya benar — tidak setiap mahasiswa harus jadi aktivis HAM. Tetapi pertanyaan yang dibangkitkan oleh kabar geopolitik bukan tentang menjadi aktivis; ini tentang melatih kerangka analitis. Mahasiswa fisika yang belajar memilah bukti dari spekulasi adalah mahasiswa yang sama yang nanti perlu memilah informasi geopolitik dari propaganda. Kemampuan ini transferable; ia bukan urusan jurusan, ia urusan kewarganegaraan intelektual.
- Q · 02
Apakah ini bukan moralisme generik yang dibungkus jargon lensa? Setiap kabar besar dijadikan ladang khotbah?
ASebagian validnya benar; risikonya selalu ada. Tetapi artikel ini sengaja menolak khotbah dengan menampilkan empat lensa yang saling membongkar — termasuk lensa syariat yang sengaja diakui punya celah. Kalau artikel ini tutup dengan "ayo bertaqwa", itu memang khotbah. Tutupnya justru gantung: lensa apa pun yang dipilih, ada yang menutupi celahnya. Itu sikap analitis, bukan moralistik.
- Q · 03
Kalau lensa syariat sendiri mengakui Hudaibiyah sebagai *sulh* yang sah walaupun terasa tidak menguntungkan, kenapa nota damai AS-Iran tidak bisa dibaca dengan kerangka yang sama?
APertanyaan ini bagus karena menggunakan kerangka internal melawan dirinya sendiri. Jawaban analitisnya: Hudaibiyah membawa pembatasan kekerasan yang dapat diverifikasi, ditambah pintu dakwah yang terbuka. Kerangka yang adil untuk membaca nota AS-Iran adalah dengan indikator yang sama: apakah kekerasan terhadap komunitas mustadh'afin di kawasan benar-benar mereda secara terukur? Kalau iya, mungkin ini *sulh* produktif. Kalau tidak, ini *sulh* dekoratif. Pertanyaan empiris, bukan ideologis.
- Q · 04
Donasi kecil ke lembaga jauh — bagaimana kita tahu uangnya sampai dan tidak diselewengkan?
ASkeptisme yang sehat. Cara mitigasinya bukan berhenti donasi; cara mitigasinya adalah memilih lembaga yang sudah lama beroperasi, memiliki laporan publik tahunan, dan punya rekam jejak audit eksternal. Beberapa lembaga kemanusiaan Indonesia memiliki dashboard transparansi yang detail. Donasi yang cerdas adalah donasi yang dilakukan setelah satu jam research, bukan setelah satu emoji emosional.
- Q · 05
Bukankah membahas geopolitik di kampus justru memprovokasi mahasiswa untuk radikal, bukan analitis?
ARisiko itu nyata, tetapi solusinya bukan diam — solusinya membangun ruang diskusi dengan rule of engagement yang sehat: argumen disandarkan pada sumber, klaim faktual diverifikasi, dan emosi disalurkan ke riset bukan ke jargon. Radikalisme tumbuh subur di ruang yang dilarang membahas; analitis tumbuh subur di ruang yang dibahas dengan disiplin. Pilihan kampus bukan antara membahas atau tidak; pilihan kampus adalah membahas dengan struktur atau tanpa struktur.
