"Ketika Tempat Teraman Menjadi Tempat Terluka"
Pekan ini lini masa dipenuhi kemarahan kolektif terhadap satu kasus kekerasan terhadap perempuan yang viral, dan beberapa kabar lain tentang anak yang menjadi korban di lingkungan terdekatnya. Reaksi publik nyaris seragam: kutukan terhadap pelaku, tuntutan hukuman seberat-beratnya. Reaksi itu wajar dan manusiawi. Namun di balik gelombang amarah yang cepat datang dan cepat surut itu, ada pertanyaan yang lebih sulit dan jarang ditanyakan: mengapa rumah — institusi yang secara universal dianggap sebagai ruang paling aman — justru begitu sering menjadi tempat di mana kekerasan bermula? Pertanyaan ini menolak jawaban tunggal, dan justru di situlah ia menarik untuk ditelaah.
Lensa pertama datang dari psikologi. Kekerasan domestik sering kali bukan ledakan tiba-tiba, melainkan akumulasi dari relasi kuasa yang timpang dan regulasi emosi yang gagal. Pelaku kerap adalah orang yang merasa berhak mengendalikan, dan menafsirkan kepatuhan sebagai bukti cinta. Implikasinya, kekerasan tidak hilang hanya dengan menghukum satu pelaku; ia berakar pada pola yang dipelajari dan diulang. Tetapi celah lensa ini jelas: menjelaskan asal-usul psikologis kekerasan bisa tergelincir menjadi pemakluman, seolah pelaku adalah korban masa lalunya sendiri. Pertanyaan yang muncul: di mana batas antara memahami sebab dan menghapus tanggung jawab moral?
Lensa kedua bersumber dari sosiologi dan ekonomi. Tekanan struktural — pekan ini ditandai gelombang pemutusan kerja dan himpitan ekonomi rumah tangga — meningkatkan risiko konflik domestik. Rumah yang sesak oleh kecemasan finansial adalah rumah yang sumbunya pendek. Implikasinya, perlindungan keluarga tidak bisa dilepaskan dari keadilan ekonomi. Namun lensa ini pun punya celah: jika kekerasan semata-mata akibat kemiskinan, mengapa ia juga terjadi di rumah-rumah berkecukupan, dan mengapa mayoritas keluarga miskin justru tidak melakukan kekerasan? Mereduksi persoalan moral menjadi persoalan ekonomi mengabaikan agensi manusia. Pertanyaannya: seberapa jauh struktur menjelaskan, dan di titik mana pilihan individu mengambil alih?
Lensa ketiga adalah lensa hukum dan institusi. Kekerasan dalam rumah lama dianggap "urusan privat" yang tabu untuk diintervensi, sehingga korban kerap tidak terlindungi sampai luka membesar. Implikasinya, negara dan masyarakat perlu menembus batas privat itu demi melindungi yang lemah. Tetapi celahnya nyata: intervensi yang terlalu jauh berisiko meruntuhkan otonomi keluarga, dan hukum yang represif belaka tidak menyentuh akar pencegahan. Hukum menindak setelah luka terjadi; ia lemah dalam mencegahnya. Pertanyaan yang menggantung: bisakah sebuah sistem melindungi yang lemah tanpa mereduksi keluarga menjadi sekadar objek pengawasan?
Lensa keempat berangkat dari kerangka teologis Islam, yang menawarkan konsep yang menarik untuk dibedah: amanah dan ri'ayah. Sahih Muslim 1829a merekam sabda bahwa setiap orang adalah penjaga yang akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dijaganya — sebuah pembingkaian yang mengubah kepemimpinan rumah dari hak menjadi beban moral. Dalam kerangka ini, otoritas dalam keluarga bukanlah kepemilikan atas anggota keluarga, melainkan pertanggungjawaban di hadapan Yang Maha Melihat. QS. An-Nisaa: 58 mempertegasnya dengan memerintahkan penyampaian amanah kepada yang berhak. Lensa ini menutup celah lensa hukum karena ia menanamkan pengawasan dari dalam, bukan hanya dari luar. Namun celahnya juga ada: konsep amanah hanya berdaya jika diinternalisasi; sebagai norma yang dipaksakan dari luar tanpa keyakinan, ia kehilangan kekuatannya. Pertanyaannya: bagaimana sebuah nilai moral diubah menjadi praktik, bukan sekadar kutipan?
Maka apa yang bisa dilakukan mahasiswa hari ini, bukan sebagai aktivis musiman, melainkan sebagai individu yang sadar? Di kos dan kontrakan, perhatikan teman yang tiba-tiba menarik diri atau menutupi memar; menjadi tempat aman untuk bercerita adalah perlindungan yang konkret. Di kelas dan organisasi, dorong relasi yang setara, jauh dari budaya senioritas yang menormalkan dominasi. Mahasiswa hukum dan psikologi bisa mengikuti klinik pendampingan korban yang dijalankan kampus secara terbimbing. Yang lebih mendasar, periksa relasi sendiri: pola kontrol kecil dalam pertemanan atau pacaran sering kali adalah benih dari relasi kuasa yang lebih besar di masa depan. Perubahan struktural besar dimulai dari kesadaran tentang relasi yang kita jalani sendiri.
Yang penting bukan menemukan satu lensa yang paling benar, melainkan menyadari bahwa setiap lensa menerangi sebagian dan menggelapkan sebagian lainnya. Psikologi tanpa moralitas menjadi pemakluman; ekonomi tanpa agensi menjadi determinisme; hukum tanpa pencegahan menjadi reaksi belaka; dan teologi tanpa internalisasi menjadi slogan. Mungkin keamanan sebuah rumah tidak terletak pada satu jawaban, melainkan pada kesediaan terus-menerus untuk menimbang keempatnya sekaligus.
Pertanyaan
- Q · 01
Bukankah ini masalah sistem dan hukum, bukan urusan personal atau agama?
ASebagian benar — sistem hukum yang lemah memang membiarkan korban tak terlindungi. Tetapi hukum bekerja setelah luka terjadi, sedangkan pencegahan hidup di ranah relasi sehari-hari. Keduanya bukan alternatif, melainkan dua lapis yang harus jalan bersama; mengabaikan salah satunya menyisakan celah.
- Q · 02
Kenapa agama yang harus ikut bicara soal kekerasan domestik? Bukankah ini ranah sains sosial?
ASains sosial menjelaskan mekanismenya dengan baik, tetapi pertanyaan "mengapa aku tidak boleh menyakiti orang yang lebih lemah dariku" pada akhirnya adalah pertanyaan nilai. Agama menawarkan satu jawaban: karena ada pertanggungjawaban yang melampaui pengawasan manusia. Itu bisa diterima atau ditolak, tapi tidak bisa disebut tidak relevan.
- Q · 03
Apa bedanya tulisan ini dengan moralisme generik "ayo sayangi keluarga"?
APerbedaannya pada penolakan terhadap jawaban tunggal. Moralisme generik berhenti pada imbauan; tulisan ini justru menunjukkan bahwa setiap kerangka — termasuk kerangka moral — punya celah. Kesadaran akan celah itulah yang membedakan refleksi dari khotbah.
- Q · 04
Bukankah membicarakan kasus viral hanya ikut-ikutan ramai dan akan dilupakan pekan depan?
ARisiko itu nyata, dan justru itu kritik yang valid terhadap budaya amarah daring. Maka fokus tulisan ini bukan pada kasus spesifiknya, melainkan pada pola yang berulang. Kasus akan dilupakan; pola dan cara kita menjawabnya yang seharusnya bertahan.
- Q · 05
Saya tidak religius, apakah konsep amanah ini masih relevan untuk saya?
ABisa jadi relevan dalam bentuk sekulernya: gagasan bahwa otoritas atas orang lain adalah tanggung jawab, bukan kepemilikan, tidak menuntut keyakinan teologis tertentu. Kerangka agama menambahkan dimensi pengawasan transenden; tanpa itu pun, prinsip bahwa yang kuat bertanggung jawab atas yang lemah tetap masuk akal secara etis.
