"Empat Lensa Membaca Gesekan Rumah Ibadah"
Pekan ini kabar tentang sebuah acara penghiburan kematian yang ditolak sebagian warga di sebuah kota penyangga ibu kota kembali membuka luka lama: jarak antara retorika kerukunan di panggung nasional dan realitas gesekan di tingkat gang. Sementara pejabat berpidato tentang moderasi beragama sebagai modal bangsa, dan kampus-kampus mendorong integrasi moderasi ke dalam kurikulum, di lapangan sebuah keluarga yang berduka justru sempat dipersoalkan ruang berkabungnya. Fenomena ini menuntut pembacaan yang lebih jujur daripada sekadar menyalahkan "intoleransi" sebagai label. Ada struktur di baliknya, dan struktur itu bisa dibaca dari beberapa sudut yang saling melengkapi sekaligus saling menelanjangi kelemahan masing-masing.
Lensa pertama datang dari sosiologi ruang. Gesekan rumah ibadah hampir selalu bukan soal teologi, melainkan soal siapa yang merasa "memiliki" wilayah. Ketika sebuah kelompok merasa suatu lingkungan adalah teritorinya, kehadiran ibadah kelompok lain dibaca sebagai klaim atas ruang, bukan sekadar praktik keyakinan. Implikasinya, konflik ini sebenarnya konflik demografi dan rasa aman, bukan konflik akidah. Namun celah lensa ini jelas: ia mereduksi manusia menjadi statistik teritorial dan mengabaikan bahwa sebagian penolakan memang dibingkai dengan bahasa keagamaan yang tulus diyakini pelakunya. Pertanyaan yang muncul: bila akarnya semata teritorial, mengapa pembenarannya selalu dicari dalam kitab?
Lensa kedua ditawarkan oleh teori hukum dan negara. Dalam kerangka ini, hak beribadah adalah hak konstitusional, dan tugas negara adalah menjamin, bukan menegosiasikan, hak itu. Maka teguran terhadap perangkat lingkungan yang gagal melindungi warga adalah koreksi yang tepat: aparat hadir bukan untuk "mendamaikan" seolah kedua pihak sama-sama salah, melainkan untuk menegakkan hak yang dilanggar. Implikasinya, solusi ada di penegakan aturan yang tegas dan setara. Tetapi celah lensa ini adalah asumsinya bahwa hukum yang tegas otomatis mengubah hati; padahal masyarakat yang dipaksa rukun oleh sanksi belum tentu menjadi rukun oleh keyakinan. Pertanyaan yang menggantung: dapatkah keadilan yang hanya ditegakkan dari atas bertahan tanpa disemai dari bawah?
Lensa ketiga berangkat dari etika keislaman, khususnya prinsip adl dan hifzhul-'irdh — keadilan dan penjagaan kehormatan. Dalam bacaan ini, seorang Muslim justru terikat kewajiban syar'i untuk menjaga darah, harta, dan kehormatan tetangganya, termasuk yang berbeda keyakinan selama hidup damai bersama. QS. An-Nisaa: 29 melarang mengambil hak orang lain dengan cara batil dan mencederai jiwa, sebuah prinsip yang tidak dibatasi garis agama. Implikasinya, menolak hak berduka tetangga bukan pembelaan agama, melainkan pelanggaran atasnya. Celah lensa ini bukan pada normanya, melainkan pada jarak antara norma dan praktik: teks yang mulia kerap dikutip untuk seremoni, jarang untuk mengoreksi diri sendiri. Pertanyaannya: mengapa daleel tentang keadilan lebih sering dipakai menuntut pihak lain daripada menakar sikap sendiri?
Lensa keempat, dari psikologi media, membaca peran algoritma. Lini masa memberi insentif pada kemarahan; konten yang membelah lebih laku daripada konten yang menjembatani. Maka gesekan lokal yang dulu selesai di tingkat RT kini diperbesar menjadi tontonan nasional, dan setiap pihak terdorong tampil paling murni demi validasi kelompoknya. Implikasinya, moderasi bukan hanya soal doktrin, tetapi soal ekologi informasi. Namun celah lensa ini adalah risiko determinisme teknologi — seolah manusia tak punya kehendak di hadapan algoritma. Prinsip tazkiyatun nafs justru mengingatkan bahwa manusia tetap bertanggung jawab atas apa yang ia bagikan. Pertanyaan yang tersisa: sejauh mana kita boleh menyalahkan mesin atas jempol yang kita gerakkan sendiri?
Lalu apa yang bisa dilakukan mahasiswa hari ini, di ruang yang benar-benar terjangkau? Di kos dan kelas, mahasiswa bisa menolak menjadi penguat gema — berhenti membagikan potongan konflik yang belum jelas duduk perkaranya, dan berlatih bertanya "sumbernya apa" sebelum berkomentar. Di organisasi kampus, forum lintas-iman yang selama ini menjadi seremoni bisa diarahkan menjadi kerja konkret: kunjungan bersama ke lingkungan yang pernah bergesekan, mendengar kedua pihak tanpa kamera. Di ruang akademik, moderasi yang dipelajari di kelas perlu diuji lapangan, bukan berhenti sebagai poin ujian. Dan bagi mahasiswa Muslim, membaca ulang prinsip adl bukan untuk memenangi debat, melainkan untuk menakar sikap sendiri terhadap tetangga di kos atau kampung halaman.
Pada akhirnya, keempat lensa itu tidak saling meniadakan; masing-masing menutupi celah yang dibiarkan terbuka oleh yang lain. Yang penting bukan menemukan satu penjelasan tunggal yang memenangkan segalanya, melainkan menyadari bahwa gesekan rumah ibadah adalah cermin: ia memantulkan seberapa jujur sebuah masyarakat menakar hak orang lain dengan takaran yang ia pakai untuk dirinya sendiri.
Pertanyaan
- Q · 01
Bukankah ini masalah struktur hukum, bukan urusan moral personal? Ngapain bawa-bawa agama?
ASebagian benar — penegakan hukum yang setara memang inti masalahnya. Tapi hukum ditegakkan oleh manusia yang punya bias, dan dipatuhi oleh masyarakat yang punya nilai. Struktur dan moral bukan pilihan biner; keduanya saling menopang. Norma etis yang dihayati membuat hukum lebih mudah ditegakkan, dan sebaliknya.
- Q · 02
Kenapa harus prinsip Islam yang dipakai membaca konflik yang justru melibatkan banyak agama? Bukankah itu bias?
AAdil kalau keberatan itu diakui. Namun artikel ini menempatkan prinsip Islam sebagai satu lensa di antara empat, bukan hakim tunggal. Prinsip adl dan penjagaan kehormatan kebetulan lintas-tradisi, dan bagi pembaca Muslim ia relevan karena menuntut koreksi ke dalam, bukan ke luar.
- Q · 03
Apa bedanya nasihat "jangan menyebar konflik" ini dengan moralisme generik yang gampang diucapkan tapi tak berdampak?
ABedanya pada arah. Moralisme generik menyuruh orang lain berubah; yang diusulkan di sini adalah menakar diri sendiri terlebih dulu — memeriksa sumber sebelum membagikan. Itu tindakan kecil yang terukur, bukan slogan. Dampaknya memang tak dramatis, tapi ekologi informasi memang berubah dari agregat tindakan kecil.
- Q · 04
Bukankah mengaitkan agama dengan urusan publik seperti ini justru berbahaya, memicu politisasi?
ARisiko itu nyata dan layak diwaspadai. Tapi ada beda antara mempolitisasi agama untuk merebut kuasa, dan memakai etika keagamaan untuk menuntut keadilan yang sama bagi semua. Yang pertama membelah; yang kedua justru mengoreksi mereka yang membelah atas nama agama.
- Q · 05
Saya sendiri tidak terlalu religius. Apakah prinsip "menakar diri sebelum menakar orang" ini masih relevan buat saya?
ASangat relevan, dan tidak menuntut label apa pun. Gagasan menakar hak orang lain dengan takaran yang kita pakai untuk diri sendiri adalah prinsip keadilan paling dasar yang bisa dipegang siapa saja. Bahasa keagamaan di sini hanya salah satu cara mengartikulasikannya, bukan syarat untuk menjalankannya.
