Dakwah-Lens
BriefingDiskusiPustaka KitabGaleri Flyer
Dakwah-LensMembantu para da'i dengan insights media berbasis AI. Sebuah inisiatif nirlaba dari Sukses & Berkah Group.

Produk

BriefingCara KerjaPustaka KitabDonasi

Tautan

Tentang KamiKontakPrivasiKetentuan
© 2026 Sukses & Berkah GroupDakwah-Lens
dakwah-lens.id
Mahasiswa PackHukum & KeadilanKamis, 30 Juli 2026

“Kalau pengadilan tak lagi dipercaya, kenapa hukuman malah pindah ke tangan kerumunan?

Diskusi terbuka. Boleh kamu setujui, boleh kamu bantah — yang penting kamu pikir.

"Ketika Keadilan Pindah ke Jalanan"

Pekan ini linimasa dipenuhi rekaman yang polanya serupa: seseorang dituduh, lalu dihakimi di tempat oleh kerumunan — kadang berujung nyawa. Di lini lain, sekelompok orang yang mengaku penagih utang menghentikan paksa kendaraan, dan sebuah keluarga kehilangan mobil yang sudah dicicil bertahun-tahun. Reaksi publik terbelah antara ngeri dan diam-diam setuju: "biar kapok." Di titik itu ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara jernih — kenapa, di negeri yang punya kepolisian dan pengadilan, sebagian orang merasa lebih cepat dan lebih "adil" mengeksekusi hukuman sendiri di jalanan? Fenomena ini bukan sekadar soal emosi sesaat; ia adalah gejala dari sesuatu yang lebih dalam, dan layak dibedah dengan beberapa lensa sekaligus.

Lensa pertama datang dari ekonomi kelembagaan. Main hakim sendiri, terutama dalam kasus penagihan utang, bisa dibaca sebagai penegakan kontrak yang di-outsource ke kekerasan karena jalur formal dianggap mahal, lambat, dan tak pasti. Ketika biaya menuntut hak lewat pengadilan lebih besar daripada nilai yang diperebutkan, aktor rasional memilih jalan pintas: sewa massa, pakai intimidasi. Implikasinya, kekerasan menjadi "efisien" secara biaya. Tetapi celah lensa ini jelas: ia mereduksi manusia menjadi kalkulator untung-rugi dan menganggap keadilan sekadar soal efisiensi transaksi. Pertanyaan yang muncul: kalau efisiensi jadi ukuran, apakah menindas yang lemah dibenarkan selama itu "murah"?

Lensa kedua ditawarkan sosiologi. Hukuman kerumunan adalah bentuk solidaritas mekanik — kelompok menegaskan batas moralnya dengan menghukum bersama, dan dalam kerumunan tanggung jawab individu larut. Di sini teori lama tentang runtuhnya kepercayaan (anomie) bertemu dengan fanatisme kelompok. Menariknya, Islam sejak awal menandai bahaya ini. Sebuah riwayat mengisahkan dua pemuda dari kelompok berbeda berselisih lalu masing-masing meneriakkan seruan golongannya, dan Nabi ﷺ menegurnya keras sebagai "seruan jahiliyah" yang busuk (Sahih Muslim 2584a). Logika kerumunan yang membela "kita" melawan "mereka" tanpa menimbang benar-salah persis itulah yang ditolak. Celah lensa ini: sosiologi pandai menjelaskan bagaimana kerumunan terbentuk, tetapi ia berhenti sebagai deskripsi — ia tidak menjawab apakah tindakan itu adil, hanya menjelaskan mengapa ia terjadi.

Lensa ketiga bersandar pada teori hukum, khususnya asas pembuktian. Prinsip bahwa beban bukti ada pada penuduh, bukan pada yang dituduh, adalah fondasi peradaban hukum. Nabi ﷺ merumuskannya ringkas: seandainya tuntutan dikabulkan hanya berdasarkan klaim, niscaya orang akan menuntut darah dan harta siapa pun (Sahih Muslim 1711a). Praduga tak bersalah bukan kelemahan sistem; ia justru tembok yang melindungi kita semua dari tuduhan sewenang-wenang. Kerumunan yang menghukum berdasarkan viralnya sebuah video adalah kebalikan persis dari asas ini. Namun celah lensa prosedural juga nyata: prosedur bisa dibajak oleh yang berkuasa, dan keadilan yang terlalu lambat dirasakan korban sebagai keadilan yang ditolak. Pertanyaannya: bagaimana mempertahankan asas pembuktian tanpa membuat korban merasa ditinggalkan?

Lensa keempat, teologis, meletakkan seluruh persoalan pada poros adl dan zhulm. Kezaliman, sabda Nabi ﷺ, adalah kegelapan berlapis pada Hari Kiamat (Sahih Muslim 2579). Yang penting dipahami: syariat mengatur hukuman justru untuk mencabut hukuman dari tangan pribadi. Konsep qishash, misalnya, dalam kitab fiqh dijelaskan dengan syarat-syarat ketat dan dijalankan oleh otoritas yang sah, bukan oleh keluarga korban yang membalas sesukanya. Tujuannya menghentikan siklus balas dendam pribadi yang tak berujung. Celah — atau lebih tepatnya ketegangan — lensa ini: kerangka teologis mengandaikan adanya otoritas yang adil untuk menegakkannya. Lalu bagaimana bila otoritas itu sendiri, seperti tersirat dari sebagian kabar pekan ini, diduga ikut cacat? Di sinilah semua lensa bertemu pada satu simpul yang tak mudah diurai.

Apa yang bisa dikerjakan mahasiswa di ruang nyata, bukan sekadar direnungkan? Di kos dan grup angkatan, membiasakan menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan video penghakiman sebelum duduk perkaranya jelas adalah langkah kecil yang berdampak. Di kampus, kelompok studi hukum atau pers mahasiswa bisa menerjemahkan asas praduga tak bersalah ke dalam bahasa yang mudah dicerna dan menyusun panduan ringkas kanal pengaduan resmi — konsumen, perlindungan anak, ketenagakerjaan — sehingga korban intimidasi tahu ke mana melangkah selain ke kekerasan balasan. Di organisasi, membangun mekanisme internal yang mendengar aduan berdasarkan bukti, bukan kedekatan, adalah latihan keadilan skala kecil. Dan bagi yang magang, menolak ikut memuluskan "jalan pintas" yang merugikan pihak lemah adalah bentuk keberanian yang jarang tercatat tetapi membentuk karakter.

Pada akhirnya, tak satu pun lensa menutup seluruh celah. Yang lebih jujur untuk diakui adalah bahwa ketegangan antara ketertiban-dari-atas dan tuntutan-keadilan-dari-bawah bersifat permanen; ia tidak selesai dengan satu slogan. Sumbangan tradisi Islam bukanlah menghapus tuntutan orang yang terzalimi — hak itu justru diakui — melainkan menyalurkannya ke dalam proses yang tertib agar tuntutan yang sah tidak berubah menjadi kegelapan yang baru. Barangkali di situlah letak ujiannya: bukan pada apakah kita marah pada ketidakadilan, tetapi pada apakah kemarahan itu membuat kita lebih adil, atau justru menyeret kita ke barisan yang kita kutuk.

Pertanyaan

  1. Q · 01

    Bukankah ini masalah sistem hukum yang rusak, bukan urusan moral personal? Ngapain menyalahkan orang yang frustrasi?

    A

    Sebagian benar — sistem yang lambat memang memproduksi frustrasi, dan itu harus dibenahi di level kebijakan. Tapi "sistem rusak" tidak otomatis membuat setiap tindakan pribadi netral secara moral. Justru ketika sistem lemah, pilihan individu untuk tidak menambah kekerasan menjadi lebih menentukan, bukan kurang. Reformasi struktural dan tanggung jawab personal bukan dua hal yang saling meniadakan.

  2. Q · 02

    Kenapa harus pakai dalil agama untuk soal hukum modern? Bukankah itu mencampur ranah yang seharusnya sekuler?

    A

    Dalil di sini tidak dipakai sebagai palu yang menutup diskusi, melainkan sebagai salah satu lensa yang menawarkan kerangka. Asas "beban bukti pada penuduh" yang dirumuskan empat belas abad lalu ternyata berhimpit dengan praduga tak bersalah dalam hukum modern. Kesamaan ini menarik justru karena lintas-tradisi, bukan karena satu mengklaim yang lain.

  3. Q · 03

    Apa bedanya artikel ini dengan moralisme generik "jangan main hakim sendiri" yang semua orang juga tahu?

    A

    Perbedaannya pada diagnosis, bukan kesimpulan. Semua orang tahu main hakim sendiri buruk; yang jarang dibedah adalah mengapa ia terasa masuk akal bagi pelakunya — soal biaya transaksi, runtuhnya kepercayaan, dan celah otoritas. Tanpa memahami daya tariknya, larangan apa pun hanya jadi khotbah yang mudah diabaikan.

  4. Q · 04

    Kalau otoritas hukum sendiri diduga korup, bukankah menyerahkan keadilan pada mereka justru naif?

    A

    Itu pertanyaan paling tajam, dan jawabannya tidak nyaman: ya, mempercayai otoritas yang cacat memang problematik. Tapi alternatifnya — setiap orang menghakimi sendiri — terbukti melahirkan korban yang jauh lebih banyak dan acak. Jalan yang lebih masuk akal adalah menuntut perbaikan otoritas sekaligus menolak melegitimasi kekerasan privat, bukan memilih salah satu.

  5. Q · 05

    Saya tidak religius dan tidak salat. Apakah prinsip-prinsip ini masih relevan buat saya?

    A

    Relevan, karena argumen intinya tidak bergantung pada keimanan personal. Praduga tak bersalah, penolakan atas hukuman kerumunan, dan gagasan bahwa membalas kezaliman dengan kezaliman hanya melipatgandakan korban — semuanya bisa diuji dengan nalar etis biasa. Kerangka agama menambah kedalaman, tetapi kesimpulannya bisa dijangkau siapa pun yang serius memikirkan keadilan.

Dakwah-Lens — Briefing Mingguan untuk Dakwah Indonesia

Konten ini AI-assisted, BUKAN fatwa otoritatif. Tanggung jawab keagamaan tetap pada penyusun konten dakwah.

Lihat Briefing Mingguan

Diskusi Terbuka

Tulis pikiranmu — setuju, ragu, atau bantah. Kami tidak menghakimi.

Komentar disaring otomatis. Konten umpatan, kata kotor, ajakan judi online (judol / slot / gacor), iklan pinjol, link mencurigakan, atau gibberish akan ditahan.

0/500
  • Belum ada yang berdiskusi. Jadilah yang pertama.
Ruang diskusi lain

Lanjut ngobrol di ruang lain

Setiap pekan kami menerbitkan beberapa ruang diskusi mahasiswa. Pilih yang paling menarik — boleh kamu setujui, boleh kamu bantah.

  • TEKNOLOGI & AIBaru

    “Kalau sebuah negara jadi pabrik kecerdasan buatan dunia, siapa yang menulis spesifikasinya?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • PEKERJA & PERTANIAN RAKYATBaru

    “Kalau bantuannya sudah sampai, kenapa yang lapar masih lapar dan yang haus masih haus?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • INSPIRASI & KISAH PRIBADIBaru

    “Kalau info tercepat soal bencana datang dari akun fanbase bus kota, siapa sebenarnya yang layak dipercaya?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • PENDIDIKAN & SDMBaru

    “Kalau pendidikan bisa dibeli, siapa yang menanggung kerugian ketika penjualnya berhenti di tengah jalan?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • PATOLOGI SOSIAL DIGITALBaru

    “Kalau semua orang sudah tahu bandar selalu menang, kenapa antreannya justru makin panjang?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • AQIDAH & IBADAHBaru

    “Kalau agama itu diterima dan bukan dirancang, kenapa tiap kubu merasa punya versinya sendiri?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • KONFLIK & GEOPOLITIKBaru

    “Kalau perang itu jauh, kenapa yang paling ramai justru yang paling ringan isinya?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • SOSIAL & KELUARGABaru

    “Kalau alasan menunda punya anak adalah biaya, kenapa rumah yang mapan pun banyak yang retak?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • EKONOMI & BISNISBaru

    “Kalau harga adalah urusan pasar, kenapa menaikkannya saat orang panik tetap terasa seperti kejahatan?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • LINGKUNGAN & BENCANABaru

    “Kalau semua orang ikut berduka minggu ini, kenapa yang paling menderita justru paling sedikit ditonton?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • PEMERINTAHAN & KEBIJAKANBaru

    “Kalau sebuah keluarga hilang dari daftar, apakah kemiskinannya ikut hilang dari kenyataan?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • KESEHATAN & KEHIDUPANBaru

    “Kalau niat programnya baik dan anggarannya ada, kenapa yang sampai ke piring anak bisa tetap salah?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka
  • HUKUM & KEADILANBaru

    “Kalau berkasnya belum lengkap, kenapa kolom komentar sudah punya vonis?

    0 komen·belum ada komen
    10 Sep 2026Buka