"Empat Lensa Membaca Ruang Bersama"
Pekan ini kabar tentang jalan datang dari dua arah yang berbeda tetapi menuju satu titik yang sama. Dari satu sisi, deretan kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa secara mendadak — sebuah kendaraan yang membawa enam penumpang tak seorang pun selamat, seorang pelajar dirempuh kendaraan yang hilang kendali. Dari sisi lain, ruang publik memperlihatkan wajah yang lain lagi: seorang perempuan dihentikan paksa di jalan oleh sekelompok orang, seorang petugas keamanan disebut mengalami intimidasi setelah berselisih di jalanan. Dua jenis kabar, satu pola yang menarik untuk dibedah: ruang yang secara nominal "milik bersama" justru sering menjadi ruang yang paling rapuh — paling mudah merenggut, paling mudah dikotori, paling mudah menjadi arena yang kuat menindas yang lemah. Persoalan ini tampak teknis, urusan dinas perhubungan dan kebersihan kota. Tetapi di baliknya tersimpan pertanyaan lama yang tak kunjung usai: mengapa sesuatu yang dimiliki semua orang cenderung tidak dijaga oleh siapa pun?
Lensa pertama datang dari ekonomi, khususnya konsep yang dikenal sebagai tragedi ruang bersama. Argumen ini menyatakan bahwa ketika sebuah sumber daya dimiliki bersama tanpa batas yang jelas, setiap individu punya insentif untuk mengambil keuntungan pribadi sambil membebankan biayanya kepada kolektif. Membuang sampah ke selokan menghemat usaha satu orang, tetapi banjirnya ditanggung seluruh kampung. Implikasinya, kerusakan ruang bersama bukan soal orang jahat, melainkan soal struktur insentif yang keliru. Namun lensa ini punya celah: ia mengandaikan manusia sebagai pengambil untung yang selalu atomistik dan rasional. Kenyataannya, banyak komunitas di dunia berhasil mengelola sumber daya bersama secara lestari selama berabad-abad justru tanpa privatisasi. Maka pertanyaan yang muncul: jika manusia bisa gagal sekaligus bisa berhasil menjaga ruang bersama, faktor apa sebenarnya yang menentukan?
Lensa kedua datang dari sosiologi, yang menyoroti melemahnya sanksi sosial. Ketika sebuah ruang dirasa "tak bertuan", norma yang mengaturnya ikut menguap; orang membuang sampah karena tak ada yang menegur, dan intimidasi di jalan berlangsung karena kerumunan memilih menonton alih-alih hadir. Ruang publik yang sehat, menurut lensa ini, ditopang bukan terutama oleh polisi melainkan oleh keberanian warga biasa untuk menegakkan norma. Tetapi lensa ini pun retak di satu titik: menggantungkan ketertiban pada sanksi informal membuka pintu bagi main hakim sendiri, di mana kerumunan yang merasa benar bisa berubah menjadi massa yang menghakimi. Lalu di mana garis antara warga yang berani membela dan gerombolan yang menghakimi tanpa proses?
Lensa ketiga datang dari hukum, dan menariknya tradisi fiqh Islam sudah lama memperlakukan jalan sebagai entitas yang punya hak. Para ahli fiqh membahas secara rinci apa yang disebut haqq ath-thariq — hak jalan — hingga ke soal larangan mendirikan bangunan yang menjorok dan mengganggu orang yang lewat. Lebih jauh, menakut-nakuti dan menghadang orang di jalan ditempatkan dalam kategori kejahatan berat, sebagaimana dijelaskan para ulama dalam bab hudud tentang penghadangan di jalan (Fath al-Qarib — كتاب أحكام الحدود / • الصيال وإتلاف البهائم). Perampasan rasa aman di ruang publik, dalam kerangka ini, bukan pelanggaran ringan melainkan serangan terhadap fondasi kehidupan bermasyarakat. Namun hukum, secanggih apa pun rumusannya, tetap huruf mati tanpa publik yang menghidupinya. Aturan haqq ath-thariq tidak akan berarti apa-apa bila kesadaran kolektif tentang hak itu sudah lenyap. Maka: bisakah aturan hidup tanpa kesadaran yang menopangnya?
Lensa keempat datang dari teologi, dan mungkin inilah yang paling jarang diajukan di ruang diskusi kampus. Dalam kerangka istikhlaf, manusia dipahami sebagai khalifah — pengelola bumi yang dititipi, bukan pemilik yang bebas berbuat. Merusak ruang bersama, dalam bahasa ini, bukan sekadar kegagalan kebijakan melainkan sebuah kategori moral: ifsad fi al-ardh. QS. Ash-Shu'araa: 152 menyebut golongan "yang membuat kerusakan di bumi dan tidak mengadakan perbaikan" sebagai lensa untuk menilai sikap manusia terhadap titipan. Kekuatan lensa ini adalah ia memberi bobot transenden pada tindakan yang tampak sepele. Tetapi celahnya nyata: teologi yang salah kelola bisa berbelok menjadi kuietisme — sikap "ini semua ujian, sudah takdir" yang justru dipakai untuk membenarkan kepasrahan dan kemalasan bertindak. Pertanyaannya kemudian: kapan tepatnya "sabar" berhenti menjadi keutamaan dan mulai menjadi alibi untuk diam?
Yang menarik, keempat lensa itu tidak saling meniadakan; masing-masing menambal celah yang ditinggalkan yang lain. Insentif ekonomi menjelaskan mengapa ruang bersama rentan; sosiologi menjelaskan mengapa norma bisa runtuh; hukum menyediakan kerangka hak; dan teologi memberi alasan mengapa semua itu penting bahkan ketika tak ada yang mengawasi. Pada tataran praktis, mahasiswa punya ruang uji yang nyata dan berskala kecil. Di kos, kesepakatan sederhana soal pengelolaan sampah bersama adalah eksperimen mengatasi tragedi ruang bersama. Di kelas dan lab, membiasakan mematikan alat dan tidak meninggalkan sampah adalah latihan menjadi golongan yang memperbaiki. Di kantin, menegur teman yang menyerobot antrean atau meninggalkan meja kotor — dengan cara yang beradab — adalah praktik menegakkan norma tanpa menjadi hakim. Di jalan menuju kampus, memilih hadir ketika melihat seseorang diintimidasi, minimal dengan merekam dan melapor, adalah wujud menghidupkan haqq ath-thariq. Dan di organisasi kemahasiswaan, transparansi pengelolaan fasilitas bersama — sekretariat, dana, ruang diskusi — adalah miniatur dari amanah yang lebih besar. Semua ini bukan proyek besar; semuanya berskala satu keputusan.
Pada akhirnya, mungkin yang penting bukan menemukan satu lensa yang paling benar, melainkan menyadari bahwa ruang bersama yang retak tidak akan pulih hanya dengan satu pendekatan. Insentif bisa diperbaiki, norma bisa dihidupkan kembali, hukum bisa ditegakkan, dan kesadaran teologis bisa dibangunkan — tetapi masing-masing akan menutupi celahnya sendiri sambil membuka celah yang lain. Ruang yang benar-benar terjaga barangkali lahir bukan dari satu jawaban final, melainkan dari kesediaan untuk terus memeriksa lensa mana yang sedang kita abaikan.
Pertanyaan
- Q · 01
Bukankah ini murni masalah struktural — infrastruktur buruk, penegakan hukum lemah — kenapa dibebankan ke individu?
ASebagian benar; tanpa infrastruktur dan penegakan yang baik, tindakan individu memang terbatas dampaknya. Tapi membingkai ini sebagai pilihan antara struktur atau individu adalah dikotomi palsu. Struktur dibangun dan dijaga oleh kumpulan keputusan individu, dan norma yang hidup di tingkat warga justru sering menjadi prasyarat lahirnya struktur yang baik. Keduanya bekerja bersama, bukan saling menggantikan.
- Q · 02
Kenapa harus membawa-bawa agama untuk urusan sampah dan lalu lintas yang jelas-jelas ranah sains dan kebijakan?
AAgama di sini tidak mengklaim menggantikan sains atau kebijakan; ia menyediakan lapisan motivasi yang tidak bisa disediakan keduanya. Data bisa menjelaskan bagaimana banjir terjadi, regulasi bisa mengatur sanksinya, tetapi keduanya kesulitan menjawab mengapa seseorang harus peduli ketika tak ada yang mengawasi. Di titik itulah kerangka amanah menawarkan sesuatu yang tetap bekerja bahkan tanpa kamera pengawas.
- Q · 03
Bukankah menyerukan warga "hadir membela" di jalan justru berbahaya dan bisa memicu main hakim sendiri?
AKekhawatiran itu valid dan penting dijaga. "Hadir" tidak identik dengan konfrontasi fisik; dalam banyak kasus, merekam, menghubungi pihak berwenang, dan menolak menjadi kerumunan yang pasif sudah merupakan bentuk kehadiran yang mengubah keadaan. Justru main hakim sendiri sering lahir dari kekosongan, ketika tidak ada jalur beradab yang tersedia. Membela yang lemah dan menjaga proses hukum bukan dua hal yang bertentangan.
- Q · 04
Kalau semua ini soal titipan dan tanggung jawab, kenapa yang paling banyak merusak lingkungan justru pihak besar, bukan individu yang disuruh bawa tumbler?
ABetul, dan menyamakan jejak seorang mahasiswa dengan jejak entitas besar memang tidak proporsional. Tetapi menuntut pertanggungjawaban pihak besar dan membenahi kebiasaan sendiri bukan aktivitas yang saling meniadakan. Kesadaran kolektif yang kuat di tingkat warga justru menjadi tekanan sosial dan politik yang membuat pihak besar sulit terus mengelak. Perubahan kecil bukan pengganti perubahan besar; ia sering menjadi pemantiknya.
- Q · 05
Saya tidak terlalu religius. Apakah kerangka "amanah" dan "khalifah" ini masih relevan buat saya?
ARelevansinya tidak bergantung pada tingkat kereligiusan pembaca. Inti gagasannya — bahwa manusia adalah pengelola yang dititipi, bukan pemilik yang bebas menghabiskan — bisa diterima sebagai prinsip etis lintas keyakinan. Kerangka teologis menawarkan bahasa dan motivasi yang kaya bagi yang meyakininya, tetapi kesimpulan praktisnya, yaitu tanggung jawab merawat ruang bersama, tetap masuk akal ditimbang dengan nalar etis mana pun.
