"Empat Lensa Membaca Amanah Publik"
Pekan ini beberapa kabar berbaris rapat di ruang publik: dugaan penyelewengan dana di sebuah lembaga yang mengurus satwa hingga makhluk-makhluknya telantar, keresahan atas tata kelola program gizi anak sekolah, dan sebuah pernyataan viral ketika angka puluhan miliar disebut ringan di forum terbuka. Reaksi publik nyaris seragam: marah, lalu heran. Marah karena amanah dikhianati, heran karena para pihak yang tertuding kerap tampak begitu tenang. Keheranan itu sebetulnya sebuah pertanyaan intelektual yang layak dibedah: kalau secara normatif semua sepakat bahwa mengkhianati amanah publik itu salah, mengapa praktiknya begitu lazim dan begitu ringan dirasakan pelakunya? Ada baiknya persoalan ini dibaca lewat beberapa lensa yang saling melengkapi sekaligus saling menutupi celah.
Lensa pertama datang dari ekonomi kelembagaan: korupsi adalah soal insentif, bukan sekadar moral. Ketika pengawasan lemah, sanksi lambat, dan peluang besar, perilaku menyimpang menjadi pilihan rasional bagi aktor yang mengejar keuntungan. Implikasinya, memperbaiki sistem insentif — transparansi anggaran, audit independen, digitalisasi — akan lebih efektif daripada ceramah moral. Namun celah lensa ini tampak jelas: ia menjelaskan peluang, tetapi tidak menjelaskan mengapa dua orang dengan insentif sama bisa memilih berbeda. Pertanyaan yang muncul: bila semuanya soal sistem, apa yang membuat sebagian orang tetap jujur justru saat sistem membuka lebar pintu curang?
Lensa kedua datang dari sosiologi: yang menular bukan hanya perbuatan, melainkan normalisasinya. Ketika mengambil yang bukan hak dianggap "wajar dalam budaya kita", rasa bersalah luntur dan senyum santai pun menjadi masuk akal secara sosial. Implikasinya, yang perlu diubah adalah norma kolektif, bukan hanya individu. Tetapi lensa ini pun punya celah: menjadikan "budaya" sebagai terdakwa tunggal berisiko menghapus tanggung jawab personal, seolah individu hanyalah korban arus. Pertanyaannya: sampai di mana budaya boleh dijadikan alasan sebelum ia berubah menjadi pembenaran?
Lensa ketiga datang dari khazanah hukum Islam, yang menawarkan satu metafora tajam: jabatan adalah 'ariyah, barang pinjaman. Dalam fiqih muamalah, peminjam menanggung nilai barang yang rusak di tangannya bila kerusakan itu di luar pemakaian yang diizinkan. Kekuasaan pun demikian — dititipkan, bukan dimiliki, dan pemegangnya bertanggung jawab atas kerusakannya. Lensa ini diperkuat teladan Nabi Yusuf yang meminta jabatan dengan dua syarat pada dirinya: hafizh dan 'alim, penjaga yang cakap, sebagaimana QS. Yusuf: 55 mengabadikannya. Amanah, dalam kerangka ini, adalah kesatuan integritas dan kompetensi. Celahnya: kerangka ini indah secara ideal, tetapi bisa jatuh pada romantisasi "pemimpin saleh" jika tidak disertai mekanisme akuntabilitas duniawi yang nyata. Pertanyaannya: bagaimana menjembatani kesadaran akhirat dengan pengawasan institusional di sini dan kini?
Lensa keempat datang dari psikologi dan teologi tentang hati. Ada penyakit batin yang membuat seseorang memandang dirinya lebih tinggi dan orang lain rendah — dalam khazanah tazkiyatun nafs dikenal sebagai 'ujub, kibr, dan fakhr — dan ada pula rem batin yang bernama haya, rasa malu. Senyum santai yang membuat publik heran itu, dalam lensa ini, adalah gejala rem yang aus. QS. Hud: 116 bahkan menautkan kehancuran umat terdahulu dengan langkanya orang yang mencegah kerusakan, dan menyebut akar zalimnya pada kegilaan mengejar kemewahan. Celah lensa ini: reformasi batin sulit diukur dan tak bisa diaudit; ia perlu, tetapi tidak cukup tanpa struktur. Pertanyaannya: bisakah masyarakat menumbuhkan rasa malu kolektif tanpa jatuh pada moralisme yang menghakimi?
Lalu apa yang bisa dikerjakan seorang mahasiswa hari ini, bukan sepuluh tahun lagi saat mungkin memegang jabatan? Di tingkat organisasi kampus, transparansi kas himpunan bisa dimulai dengan laporan terbuka yang dapat diakses semua anggota, bukan sekadar dilaporkan di rapat tertutup. Di ruang kuliah, menolak jual-beli tugas dan joki adalah latihan amanah paling dini. Di tempat magang, mencatat jam kerja dengan jujur dan tidak menyalahgunakan fasilitas adalah ujian 'ariyah versi mini. Dan di ruang diskursus, membiasakan diri menuntaskan satu argumen sebelum melompat ke isu lain — sebuah adab yang ditekankan para ulama dalam tradisi majelis ilmu — akan menjaga perdebatan tentang kebijakan tetap terang, bukan sekadar gaduh. Langkah-langkah ini kecil, tetapi justru di sanalah karakter seorang pengelola amanah masa depan sedang dibentuk.
Pada akhirnya, yang penting bukan menemukan satu lensa pemenang, melainkan menyadari bahwa tiap lensa menutupi celah lensa yang lain: sistem tanpa hati mudah diakali, hati tanpa sistem mudah tergelincir, dan budaya bisa menjadi alasan sekaligus jalan keluar. Mungkin pertanyaan yang lebih jujur bukanlah "siapa yang salah", melainkan "di lapisan mana perbaikan harus dimulai lebih dulu" — dan jawabannya boleh jadi berbeda untuk tiap orang yang membacanya.
Pertanyaan
- Q · 01
Bukannya ini murni masalah sistem? Kenapa harus dibawa-bawa ke moral individu?
ASebagian benar — sistem yang buruk memang memproduksi perilaku buruk secara masif. Tapi sistem itu sendiri dijalankan manusia; auditor bisa disuap, regulator bisa berpihak. Jadi bukan pilihan "sistem atau moral", melainkan keduanya sebagai dua lapis pertahanan yang saling menutup celah. Menghapus salah satunya justru melemahkan yang lain.
- Q · 02
Kenapa Islam yang harus ngurusin tata kelola negara modern? Bukannya itu ranah teknokrat?
ATidak ada klaim bahwa fiqih menggantikan ilmu administrasi publik. Yang ditawarkan adalah kerangka nilai — bahwa kekuasaan itu titipan dan berkonsekuensi — yang justru dibutuhkan teknokrasi agar tidak kehilangan arah. Teknokrat mengurus "bagaimana"; kerangka nilai menjaga "untuk apa dan untuk siapa". Keduanya bekerja di lapisan berbeda.
- Q · 03
Apa bedanya artikel ini dengan moralisme generik "ayo jadi orang jujur"?
ABedanya pada penolakan untuk berhenti di imbauan. Artikel ini justru membongkar bahwa kejujuran individual tidak cukup tanpa insentif dan pengawasan, dan sebaliknya. Moralisme generik berhenti di "jadilah baik"; analisis ini bertanya "kenapa orang baik pun bisa tergelincir, dan di titik mana intervensi paling masuk akal".
- Q · 04
Bukankah mengaitkan agama dengan kritik kekuasaan itu berbahaya dan bisa dipolitisasi?
ARisiko politisasi memang nyata dan patut diwaspadai. Tapi solusinya bukan membungkam kerangka etis, melainkan menjaganya tetap pada level prinsip — amanah, keadilan, tanggung jawab — bukan pada level dukung-mendukung figur. Prinsip yang berlaku universal justru pelindung dari politisasi, karena ia menuntut standar yang sama untuk semua pihak.
- Q · 05
Saya sendiri belum tentu jujur-jujur amat. Apa saya tetap berhak bicara soal ini?
ABerhak, selama kesadaran itu membuat bicaranya rendah hati, bukan menghakimi. Justru orang yang menyadari dirinya rentan tergoda biasanya lebih jujur dalam menganalisis daripada yang merasa suci. Menuntut standar untuk publik sambil menerapkannya pada diri sendiri bukanlah kemunafikan — itu konsistensi yang sedang diperjuangkan.
