"Siapa yang Berhak Menentukan Batas Toleransi"
Pekan ini muncul lagi sebuah pertanyaan yang sering dianggap receh tapi sebenarnya cukup dalam: apakah daftar agama yang diakui secara resmi di negeri ini sudah benar-benar mewakili seluruh keberagaman keyakinan yang hidup di tengah masyarakat. Pertanyaan semacam ini gampang lewat begitu saja di linimasa, tapi kalau ditarik lebih jauh, ia menyentuh persoalan yang jauh lebih besar: siapa yang berhak menentukan batas pengakuan, dan apa yang terjadi pada keyakinan yang berada di luar batas itu.
Lensa pertama, dari sosiologi dan tata negara. Negara modern butuh kategori administratif untuk mengelola hak-hak sipil warganya — pernikahan, catatan kependudukan, pendidikan agama di sekolah. Pengakuan resmi, dalam logika ini, adalah alat administrasi, bukan putusan teologis tentang siapa yang benar. Implikasinya: sistem kategori ini praktis untuk birokrasi skala besar. Tapi celahnya kentara — penganut kepercayaan lokal atau keyakinan minoritas yang tidak masuk kategori resmi kerap merasa "tidak ada" secara administratif, walau hidup nyata di tengah masyarakat. Pertanyaannya: bisakah pengakuan administratif dipisahkan sepenuhnya dari pengakuan sosial, atau keduanya selalu saling menyeret?
Lensa kedua, dari psikologi sosial. Ada pola menarik pekan ini: dinamika yang justru memanas bukan antara kelompok agama yang berbeda, melainkan di dalam satu organisasi Islam yang sedang mengalami pergantian kepemimpinan, plus rasa penasaran lintas-organisasi Islam yang satu sama lain saling menanyakan pandangan. Psikologi sosial punya istilah untuk ini: kompetisi identitas justru paling tajam antar-kelompok yang paling mirip, bukan yang paling berbeda — semakin dekat, semakin sengit dijaga batasnya. Implikasinya, gesekan antar-ormas seagama bisa terasa lebih panas daripada isu lintas-agama itu sendiri. Celahnya: teori ini menjelaskan pola dengan baik, tapi tidak otomatis memberi jalan keluar — ia deskriptif, bukan preskriptif. Pertanyaannya: kalau kita sudah tahu pola ini berulang, cukupkah pengetahuan itu saja untuk mengubahnya?
Lensa ketiga, dari teologi. Ada preseden dalam tradisi Islam sendiri untuk memisahkan keteguhan klaim kebenaran dari kewajiban hidup berdampingan. QS. Al-Kaafiroon: 6 mengingatkan pada prinsip ini — sebuah pernyataan koeksistensi yang datang justru dari surah yang paling tegas menolak pencampuran ibadah. Implikasinya: klaim kebenaran yang eksklusif secara teologis ternyata tidak otomatis berarti permusuhan sosial dalam praktiknya. Tapi celahnya juga nyata: prinsip ini mudah dikutip di atas kertas, tapi sulit dipraktikkan begitu identitas kelompok terasa terancam — seperti yang tergambar di lensa kedua. Pertanyaannya: bisakah keteguhan keyakinan diajarkan tanpa berujung pada kecurigaan terhadap yang berbeda?
Lensa keempat, dari sejarah. Piagam Madinah sering disebut sebagai preseden tata kelola bersama antar-kelompok berbeda keyakinan dalam satu wilayah, disepakati atas dasar kewajiban bersama menjaga kota, bukan atas dasar keseragaman akidah. Implikasinya: pengelolaan keberagaman bukan barang baru yang dipinjam dari kerangka asing — sudah dipraktikkan lebih dari empat belas abad lalu. Celahnya: konteks negara-kota abad ketujuh jauh berbeda dari negara-bangsa modern dengan birokrasi berlapis dan media sosial yang mempercepat setiap gesekan kecil menjadi viral. Pertanyaannya: preseden sejarah bisa jadi inspirasi, tapi bisakah ditransplantasi begitu saja ke ruang digital hari ini, di mana identitas dipertontonkan setiap detik?
Empat lensa ini bertemu di satu simpul: masalah pengakuan dan batas bukan sekadar soal kebijakan negara, atau sekadar soal akidah personal, tapi soal bagaimana kelompok manusia mengelola kedekatan dan perbedaan sekaligus. Bahkan tradisi hadits menyebut cabang iman terendah adalah tindakan sekecil menyingkirkan gangguan dari jalan yang dilalui siapa saja (Riyad as-Salihin 682) — sebuah pengingat bahwa akhlak dasar terhadap sesama tidak menunggu penyelesaian debat teologis atau kebijakan yang sempurna lebih dulu.
Secara praktis, di lingkup kampus, langkah ini bisa dimulai dari yang kecil. Di organisasi ekstra atau intra kampus yang berbeda afiliasi, coba hadiri satu diskusi organisasi lain sebelum menyimpulkan posisi mereka dari cuitan orang ketiga. Di kos atau kontrakan, kalau ada teman satu lorong yang berbeda keyakinan atau berbeda ormas asal, mulai obrolan dari kesamaan jadwal kuliah atau tugas kelompok, bukan dari perdebatan identitas. Di linimasa pribadi, sebelum membagikan potongan video debat antar-ormas atau antar-agama yang viral, tanyakan dulu apakah konteks lengkapnya sudah dipahami, atau baru menangkap delapan detik yang paling provokatif.
Yang menarik dari empat lensa ini bukan menemukan satu jawaban final tentang siapa yang paling berhak menentukan batas toleransi. Yang lebih penting adalah menyadari bahwa lensa administratif, psikologis, teologis, dan historis masing-masing menerangi satu sisi sekaligus menyisakan bayangan di sisi lain. Barangkali pertanyaan yang lebih jujur untuk diajukan bukan "siapa yang berhak menentukan batas", melainkan "bagaimana kita tetap adil ke yang berada di luar batas manapun yang sedang berlaku hari ini".
Pertanyaan
- Q · 01
Bukannya negara yang cuma mengakui sekian agama ini sendiri yang jadi biang masalahnya, bukan soal sikap personal warganya?
AAda benarnya — persoalan struktural itu nyata dan tidak bisa diselesaikan lewat sikap baik personal semata. Tapi kebijakan negara dan sikap personal berada di lapisan berbeda: kebijakan bisa berubah lewat proses politik panjang, sementara sikap kita ke tetangga atau teman kuliah yang berbeda keyakinan tetap sepenuhnya dalam kendali kita hari ini, terlepas dari kebijakan itu berubah atau tidak.
- Q · 02
Kenapa harus pakai kerangka Islam buat membahas toleransi? Bukannya bisa dibahas pakai kerangka hak asasi manusia yang lebih netral?
AKerangka HAM valid dan bisa berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. Tapi untuk pembaca yang tumbuh dalam tradisi Islam, argumen yang berangkat dari sumber sendiri terasa lebih membumi ketimbang argumen yang terasa dipinjam dari kerangka luar — dan seperti lensa ketiga menunjukkan, preseden itu memang sudah ada di dalam tradisi sendiri.
- Q · 03
Bukannya fokus ke "berbenah dulu sesama umat Islam" ini malah bentuk eksklusivitas terselubung yang menutup diri dari isu lintas-agama yang lebih besar?
AIni bukan soal menutup diri, tapi soal urutan kredibilitas. Sulit meyakinkan pihak luar bahwa kita punya kapasitas mengelola perbedaan kalau perbedaan pendapat sesama saudara seiman saja masih sulit dijaga adabnya. Membenahi yang dekat dulu bukan pengganti isu lintas-agama, melainkan prasyaratnya.
- Q · 04
Konflik antar-organisasi ini kan sebenarnya soal rebutan pengaruh dan sumber daya, bukan soal beda pandangan keagamaan — apa tidak terlalu naif membahasnya lewat kerangka akhlak?
AFaktor rebutan pengaruh dan sumber daya itu nyata, dan lensa materialis punya tempatnya sendiri untuk menjelaskan itu. Tapi kerangka akhlak tetap relevan karena ia menentukan *cara* persaingan itu dijalankan — dengan adab dan inshaf, atau dengan cara yang saling menjatuhkan. Dua lensa ini menjelaskan hal berbeda, bukan saling meniadakan.
- Q · 05
Bagi yang tidak terlalu religius, apakah argumen dalam artikel ini masih relevan?
ARelevan. Tiga dari empat lensa di atas — administratif, psikologis, historis — berdiri independen dari keyakinan personal siapa pun. Lensa teologis hanya salah satu dari empat sudut pandang, bukan syarat untuk mengikuti keseluruhan argumen tentang bagaimana kelompok manusia mengelola perbedaan.
